Anak sudah seharusnya dijaga dan diperlakukan dengan baik oleh orang tuanya. Tapi orang tua ini malah melakukan hal yang buruk pada anak tirinya.
Dilansir dari laman worldofbuzz.com, seorang pria berusia 24 tahun dari Johor berkemungkinan menghadapi hukuman 100 tahun penjara. Terdakwa mengakubersalah atas lima tuduhan, salah satunya sodomi dan menganiaya kedua putranya.
Pria yang bernama Khairul Azwan Ismail itu dilaporkan melakukan kejahatanpada anak-anaknya yang berusia 7 dan 11 tahun di lokasi yang berbeda pada tanggal antara April dan Juli tahun ini.
Ismail didakwa sebelumnya di Pengadilan Tinggi Johor dengan dua tuduhan pelanggaran. Dia dilaporkan menghadapi hukuman penjara maksimal 20 tahun untuk setiap pelanggaran, termasuk tuduhan mencambuk.
Dalam insiden kedua yang melibatkan anak tiri yang lebih tua, dia dilaporkanmelakukan dua tuduhan sodomi dan dua tuduhan penganiayaan lainnya pada waktu yang sama sekitar pukul 8.30 malam dan 1:00 pagi.
Kejahatan ini dilaporkan terjadi di beberapa tempat, termasuk di dalam mobil dan di pabrik manufaktur di Mersing.
Setelah Ismail mengaku bersalah atas semua tuntutan tersebut, deputi jaksa penuntut umum, Suhaila Shefiuddin, tidak menawarkan jaminan.
Sesi untuk tuntutan hakim tidak dilanjutkan dengan hukuman meskipun Ismail mengaku bersalah karena kasus tersebut akan dibawa lagi di Pengadilan Anak, pada 8 Agustus. Mengingat bahwa dia sudah mengaku bersalah, kemungkinan besar pemuda ini akan dipenjara seumur hidupnya.